Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Roro Fitria harus mendekam di Rutan Pondok Bambu lantaran kepergok memesan sabu seberat 2,4 gram kepada seseorang berinisial WH.
Pada awal April 2020 lalu, Roro Fitria resmi dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur usai mendapatkan pembebasan bersyarat menyusul Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah penularan Covid-19 di lembaga pemasyarakatan.
Usai bebas dari penjara, Roro santer dikabarkan bangkrut.
Namun, perempuan yang kini telah berhijab itu tak mau menanggapi kabar miring tentang dirinya.
"Ya saya tidak pernah menanggapi itu serius sih, karena tidak benar (bangkrut)," kata Roro Fitria seperti dilansir dari Wartakotalive, pada Minggu (12/07).
Seolah membantah kabar dirinya bangkrut, Roro mengaku saat itu telah mengeluarkan uangnya senilai Rp 240 juta untuk reparasi dua mobil mewahnya, yaitu BMW Luxury dan Porsche Boxster S.