Banyak Siswa Sekolah Keluhkan Biaya Kuota Internet, Mendikbud Nadiem Makarim Beri Solusi: 100 Persen Dana BOS untuk Membeli Kuota

By Ratih, Minggu, 2 Agustus 2020 | 10:06 WIB
Banyak Siswa Sekolah Keluhkan Biaya Kuota Internet, Mendikbud Nadiem Makarim Beri Solusi: 100 Persen Dana BOS untuk Membeli Kuota (Kompas.com)

NOVA.id - Akibat pandemi corona, sekolah-sekolah di berbagai wilayah Indonesia terpaksa harus melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.

Selain kendala materi belajar, para siswa dan orangtuanya mengeluhkan biaya untuk membeli kuota internet yang membengkak.

Namun, akhirnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan solusi.

Baca Juga: Apa yang Harus Disiapkan Ibu untuk Siapkan Anak Kembali ke Sekolah?

Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng provider internet untuk mensubsidi.

Menurut dia, banyak siswa yang saat ini mengalami kesulitan belajar daring karena kerap tak mempunyai kuota internet.

Apalagi saat ini seluruh sekolah di DKI Jakarta menerapkan sistem belajar mengajar secara daring.

Baca Juga: Orangtua Nadya Mustika Rahayu Sempat Ragu dengan Ajakan Taaruf Rizki D'Academy, Mantan Kekasih Lesty Kejora Yakinkan dengan Hal Ini

"Ini harus dipikirkan Pemprov DKI, wifi gratis untuk orang-orang miskin dan tidak mampu untuk anak mereka belajar," ujar Lukmanul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7/2020).

Wifi gratis itu nantinya bisa disediakan bagi warga di pos RW setempat ataupun di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA).

"Bisa kerja sama dengan RT atau RW untuk memantau penggunaan wifi ini," kata dia.

Anggota Komisi A DPRD DKI ini menuturkan, berdasarkan pengamatannya, kebutuhan kuota justru menjadi masalah baru bagi sebagian siswa.

Baca Juga: Sekolah Virtual Menambah Screen Time Anak, Artika Sari Devi Seimbangkan dengan Bermain Bersama: Saya dan Mas Baim yang Menginisasi

Sebab, tak semua orangtua mampu menyediakan paket internet untuk anaknya belajar di rumah. Terlebih, kondisi perekonomian di Jakarta kini tengah terpuruk imbas pandemi Covid-19.

"Ini menjadi persoalan baru, karena sekarang masyarakat itu susah ekonominya. Tetapi, ada tuntutan daring sekolah anaknya dan harus beli paket setiap hari," tuturnya.

Lukmanul mengaku bakal mengusulkan hal ini pada rapat resmi kerja Komisi A bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) DKI Jakarta.

Seharusnya, rapat itu digelar pada Kamis hari ini. Namun batal lantaran gedung DPRD DKI ditutup selama lima hari, mulai 29 Juli hingga 2 Agustus 2020, akibat adanya anggota Dewan yang terpapar Covid-19.

Baca Juga: OPPO Find X2 dan Jo Malone London The Tale of Two Oranges Sukses Gelar Lelang Digital

"Saya punya rencana untuk mengungkapkan soal wifi gratis ini di rapat, tapi batal karena ada penutupan kantor.

Saya di Komisi A akan fokus untuk memperjuangan bagaimana wifi di masyarakat bisa gratis," tutup pria yang akrab disapa Bung Hakim ini.

Terbaru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memastikan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa dialihkan untuk pembiayaan kuota internet untuk guru dan peserta didik.

Nadiem mengatakan, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Baca Juga: Ditinggal Siswanya Belajar Online, Sekolah Ini Alami Nasib Sial Usai 12 Komputer Raib Dimaling

Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin dan boleh untuk membeli kuota internet.

"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya. Bisa itu, sudah kita bebaskan.

Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem, di Bogor, Kamis (30/07).

Ia melihat, banyak keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi.

Baca Juga: Jawaban Soal Pecahan dan Desimal Kelas 4-6 SD Belajar dari Rumah TVRI Ada di Sini

Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.

Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.

"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya.

Sebelumnya, dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, Nadiem banyak mendengar curhat dari para tenaga pengajar mengenai kendala dalam belajar daring.

Hal yang paling krusial dialami oleh guru dan peserta didik di Kota Bogor dalam menjalankan sistem PJJ adalah ketersediaan kuota internet dan jaringan.

Baca Juga: Tips Memilih Sekolah Virtual yang Tepat untuk Anak di Masa New Normal

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)

Artikel ini telah tayang di GridHITS dengan judul Kabar Gembira Untuk Seluruh Pelajar Tanah Air di Tengah Pandemi Corona, Mendikbud: 100 Persen Dana BOS Untuk Beli Kuota Internet