BTP Usut Kasus Pencemaran Nama Baik, Sang Pelaku yang Sudah Tertangkap Minta Ampunan Ahok

By Alsabrina, Selasa, 4 Agustus 2020 | 12:14 WIB
Ahok usut pelaku pencemaran nama baiknya (kolase)

 

Adapun akun lainnya, @an7a_s679, dilakukan oleh pelaku lain berinisial EJ asal Medan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, kedua tersangka merupakan penggemar Veronica Tan.

Mereka mulai merasa benci setelah Ahok menjalani hidup baru bersama Puput Nastiti Devi hingga melakukan penghinaan melalui instagram @ito.kurnia dan @an7a_s679.

Baca Juga: Lama Tak Bersua, Nicholas Sean Kaget Bukan Main Lihat Perubahan sang Ayah Hingga Singgung Soal Kehidupan Pernikahan Ahok dengan Puput Nastiti Devi: Enak ya?

"Motifnya bahwa mereka semua penggemar dari Veronica dan merasa punya kesamaan history dengan Veronica, maka timbul kebencian untuk melakukan hal-hal yang tanpa disadari pelanggaran hukum," kata Yusri dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Yusri menambahkan, KS beberapa kali melakukan penghinaan dengan menyandingkan foto istri Ahok dengan seekor binatang.

Foto tersebut diunggah dalam akun Instagram-nya @ito.kurnia dengan keterangan penghinaan.

Baca Juga: Niat Prank BTP Demi Konten YouTube, Cinta Kuya Justru Kena Getah Perilaku Isengnya: Malah Kena Prank Sendiri!

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Minta Maaf ke Ahok, Tersangka Mengaku Khilaf Menghina di Instagram