Namun, baru setahun menjalani masa hukuman, Ipul lagi-lagi terjerat kasus.
Pada tahun 2017 silam, Ipul terbukti sebagai tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Melansir laman Tribunnews.com, Saipul divonis dengan hukuman tiga tahun penjara.
Baca Juga: Ratusan Narapidana Dibebaskan, Saipul Jamil Tetap Mendekam di Tahanan, Kenapa?
Selain itu, Ipul diwajibkan membayar denda sebesar Rp 100 juta, subsider 3 bulan kurungan penjara.
Mendekam di penjara selama bertahun-tahun membuat Ipul dan keluarganya jatuh miskin.
Bahkan mantan suami Dewi Perssik ini sampai nekat menjual rumah mewahnya seharga Rp 3,5 miliar untuk menghidupi keluarganya.
Baca Juga: Sudah Lama Mendekam di Penjara, Saipul Jamil Dikabarkan akan Menikah Usai Menghirup Udara Bebas!