NOVA.id - Aktris Rachel Maryam diketahui menikah siri dengan Edwin Aprihandono pada Desember 2011 lalu.
Hingga sekarang, usia pernikahannya berarti sudah hampir 9 tahun lamanya.
Kini Rachel Maryam dan sang suami pun kompak mengajukan permohonan isbat nikah.
Melansir Kompas.com, kini permohonan isbat nikah itu sudah dikabulkan oleh majelis hakim.
Sehingga pernikahan Rachel Maryam dengan Edwin sudah sah secara negara.
Rachel yang dihubungi di tempat berbeda mengaku bersyukur telah dikabulkannya permohonan isbat nikah itu.
“Alhamdulillah kami (saya dan suami) merasa bersyukur. Dan berharap agar ini menjadi keberkahan yang lebih bagi pernikahan dan rumah tangga kami,” tulis Rachel Maryam melalui pesan singkat.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR