Karyawan Swasta Gaji di Bawah 5 Juta Dapat Bantuan 600 Ribu per Bulan, Ini Syaratnya

By Hinggar, Jumat, 7 Agustus 2020 | 11:49 WIB
(Ilustrasi) Gaji ke-13 (Tribunnews)

NOVA.id - Bagi par karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan, ada kabar baik.

Pemerintah memberikan bantuan kepada para karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Bantuan yang didapat tersebut senilai Rp 600.000 per bulannya.

Baca Juga: SGM Eksplor dan Indomaret Salurkan Bantuan untuk Dukung Gizi Keluarga Terdampak Pandemi

Bantuan akan diberikan selama 4 bulan mulai dari September 2020 mendatang.

Namun ada syarat yang harus penuhi untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah itu.

Syaratnya, karyawan harus terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 2 Karyawan Positif Covid-19, AEON Mall Taati Protokol Pemerintah