Termasuk komentar jahat yang mengandung serangan pribadi yang tidak masuk akal, pelecehan seksual, penyebaran informasi palsu, dan rumor jahat.
"Firma hukum LIWU saat ini sedang memantau postingan yang melanggar hukum (komentar jahat) mengenai aktor MYM Entertainment Lee Min Ho yang berisi serangan pribadi yang tidak masuk akal, pelecehan seksual, penyebaran informasi palsu, dan rumor jahat," tulis pernyataan itu.
Mereka melakukan pemantauan agar mereka mendapat bukti untuk mengajukan keluhan.
"Kami sedang dalam proses mengumpulkan bukti komentar jahat dari orang-orang yang telah mengunggah online seperti DC Inside, cafe dan blog, menasihati atau meminta penghapusan, membuat data tentang pemberi komentar jahat, dan mengajukan pengaduan pidana."
"Kami juga mengumpulkan bukti dan membuat daftar pemberi komentar jahat berdasarkan informasi yang diterima melalui alamat email dari MYM (agensi Lee Min Ho), jadi kami berharap dapat menerima banyak informasi," tambah pernyataan itu.
Belum lama ini, Lee Min Ho baru saja menyelesaikan dramanya yang bertajuk di The King: Eternal Monarch.