Indonesia Resmi Sepakati Perjanjian Koridor Wisata dengan 3 Negara Ini, Salah Satunya China

By Ratih, Sabtu, 22 Agustus 2020 | 13:11 WIB
Indonesia Sepakati Perjanjian Koridor Wisata dengan China, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab (Kompas.com)

NOVA.id - Indonesia bersama China telah menyepakati perjanjian Essential Travel Corridor Arrangement pada Kamis (20/08).

China menjadi negara ketiga yang membuat perjanjian koridor wisata (travel corridor) dengan Indonesia setelah Uni Emirat Arab (UAE) dan Korea Selatan.

Melansir Tribunnews, kesepakatan travel corridor merupakan kesepakatan yang memungkinkan lalu lintas antar-negara untuk keperluan bisnis esensial, kalangan diplomatik dan dinas, tidak termasuk kunjungan untuk wisata, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Bangga! Pulau Bali Berhasil Dinobatkan sebagai Destinasi Wisata Terbaik di Dunia

"Indonesia dan Tiongkok (nama lain China) menyepakati Essential Business Travel Corridor Arrangement, yang mengatur perjalanan bisnis esensial dan perjalanan kedinasan mendesak secara aman," ujar Menlu Retno Marsudi usai menghadiri pertemuan bilateral dengan Pemerintah China di Kota Sanya, Hainan, China.

Melansir Kompas.com, delegasi Indonesia diwakili oleh Menlu RI Retno Marsudi dan Menteri Badan Usaha Milik Negara sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir.

Sementara itu, delegasi China diketuai oleh Konselor Negara sekaligus Menteri Luar Negeri China Wang Yi.

Baca Juga: Sebuah Hotel di Bali Dinobatkan Jadi Hotel Terbaik Dunia, Intip Tampilannya yuk!