Oleh karena itu, pengelolaan sampah yang baik di masa pandemi menjadi salah satu prioritas ICM dalam pengelolaan apartemen agar penghuni tetap nyaman dan kesehatannya terjaga.
Direktur Operasional ICM Krisdiarto Adipranoto mengatakan sebagai perusahaan konsultan pengelola apartemen terbesar di Indonesia, ICM sangat peduli dalam pengelolaan limbah di seluruh lingkungan apartemen.
Terlebih, apartemen merupakan lingkungan tempat tinggal bagi sebagian besar warga di kota-kota besar.
Baca Juga: Tips Tingkatkan Skill agar Pemasukan Bertambah di Masa Pandemi
“Pengelolaan limbah menjadi fokus penting bagi kami dalam mencegah penyebaran virus di lingkungan apartemen yang kami kelola. Sangat mungkin ada limbah medis yang berasal dari rumah tangga (hunian apartemen) karena masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” kata Krisdiarto, Rabu (26/08).
Dalam menerapkan pengelolaan limbah medis, lanjut Krisdiarto, ICM mengikuti aturan dari Surat Edaran No. SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 Tentang Pengelolaan Limbah Infeksiksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Tak hanya mengikuti aturan dari KemenLHK, ICM juga menerapkan standar yang digunakan World Health Organization (WHO) dalam pengelolaan limbah air agar sumber air di lingkungan apartemen dapat selalu terjaga kebersihannya.
Baca Juga: Hadirkan Pengalaman Menegangkan di Rumah, Netflix Segera Bawa Film #Alive yang Bergenre Thriller