Kemendikbud Berikan Subsidi Kuota Internet 35 GB untuk Siswa Sekolah, Begini Cara Mendapatkannya

By Ratih, Senin, 31 Agustus 2020 | 12:34 WIB
Kemendikbud Berikan Subsidi Kuota Internet 35 GB untuk Siswa Sekolah, Begini Cara Mendapatkannya (Tribun Timur)

NOVA.id - Kemendikbud akan memberikan bantuan berupa kuota internet untuk para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Kebijakan ini untuk menunjang kegiatan sekolah online lantaran banyak pihak mengeluhkan borosnya kuota internet yang digunakan.

Tak main-main, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp7,2 triliun untuk program ini.

Baca Juga: Bak Angin Segar, Sri Mulyani akan Beri Handphone dan Pulsa untuk Pelajar demi Fasilitasi Belajar Online, Apa Syaratnya?

Dilansir dari Tribunnews, kuota internet gratis ini akan diberikan mulai bulan September hingga Desember mendatang.

Para siswa akan mendapat kuota internet 35 GB dan guru-guru sebesar 42 GB.

Sedangkan mahasiswa mendapat 50 GB per bulannya. 

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri menjelaskan, mengenai cara alokasi subsidi kuota internet.

Baca Juga: Kabar Gembira! Nadiem Makarim Perbolehkan Dana BOS Dipakai untuk Beli Kuota Internet Guru dan Murid