Segera Cairkan! Dana Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Bisa Ditarik Lagi oleh Pemerintah

By Ratih, Kamis, 3 September 2020 | 12:32 WIB
Segera Cairkan! Dana Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Bisa Ditarik Lagi Oleh Pemerintah (Uangteman.com)

NOVA.id - Para pengusaha UMKM di Indonesia baru saja berlega hati usai pemerintah menggelontorkan dana bantuan untuk menggerakkan bisnis mereka.

Bantuan UMKM Rp2,4 itu sudah masuk ke rekening lebih dari 800 ribu pelaku usaha.

Namun ternyata uang bantuan ini bisa ditarik lagi oleh pemerintah.

Baca Juga: Ini Cara UMKM Bisa Mendapatkan BLT Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Akibat pandemi virus corona, ekonomi yang anjlok membuat hampir semua orang menjerit.

Oleh sebab itu pemerintah memberikan subsidi untuk mereka yang terdampak serius.

Selain pengusaha UMKM, karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta juga mendapat BLT sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.

Baca Juga: Dana Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Cair, Bagaimana Jika Pengusaha Tak Miliki Rekening?