NOVA.id - Perseteruan antara pedangdut Jenita Janet dengan mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid masih terus bergulir.
Perempuan bernama asli Jeni Juliana itu menuding mantan suami yang bekerja sebagai manajernya itu tak tahu malu.
Pasalnya, setelah diputus cerai oleh pengadilan pada Mei 2020 lalu, Alief kini mengajukan gugatan soal harta gono-gini ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
Dalam sidang terbaru yang digelar Selasa (08/09), baik Jenita atau Alief hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Kuasa hukum Alief, Marloncius Sihaloho, menyatakan bahwa kliennya hanya ingin meminta hak dari pernikahan mereka sejak 2010.
"Kami hanya meminta hak saja. Terlepas Janet sukses atau nggak, Alief ini tajir atau nggak, ada hak janda atau duda yang diatur dalam Pasal 95 Kompilasi Hukum Islam," ujarnya pada awak media.