Dalam gugatannya, Alief Hedy Nurmaulid hanya menyebutkan 3 objek yang diminta sebagai haknya dari tangan Jenita Janet.
Harta tersebut adalah motor gede Harley Davidson, Alief Hedy Nurmaulid juga minta mobil Honda Civic, dan rumah yang berada di Jalan Raya Melati, Jatirahayu, Bekasi.
"Objek harta yang diminta dalam gugatan Mas Alief hanya tiga aset harta bersama. Kalau rumah, masih kredit. Mas Alief ingin melanjutkan cicilan rumah tersebut," ujar Marloncius.
Baca Juga: Sebut Jenita Janet Beri Lampu Hijau untuk Didekati, Vicky Prasetyo Lancarkan Jurus Pikat Perempuan
Berdasarkan keterangannya, hingga saat ini harta yang dibawa Alief hanyalah motor Harley Davidson. Sedangkan objek harta lain masih dipegang oleh Jenita Janet.
Ia juga menyayangkan gugatan ini sudah tak lagi bisa dimediasi oleh pengadilan.
"Mediasi formal sudah gagal," ujarnya, dilansir dari Wartakota.