NOVA.id - Kasus covid-19 yang meningkat ibukota membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil langkah lain.
Untuk mengatasi hal ini, Anies Baswedan menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ketat mulai 14 September 2020 mendatang.
Selagi pandemi covid-19 belum berakhir, kita wajib mengikuti protokol kesehatan agar terhindar dari bahaya covid-19.
Baca Juga: PSBB Lagi, 5 Tips Ini Bisa Dilakukan agar Tak Bosan di Rumah
Karena ruang gerak terbatas, sebagian orang memilih untuk memesan makanan, pakaian, atau barang lainnya secara daring.
Meski begitu, kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan agar kita terhindar dari bahaya covid-19.
Berikut ini merupakan panduan yang bisa kita terapkan saat memesan makanan pakaian, atau barang-barang lainnya.
Baca Juga: Yuk, Ciptakan Kebiasaan Sarapan Pagi guna Jaga Asupan Gizi Si Kecil
1. Pesan secara online
Menjaga jarak merupakan salah satu cara agar kita terhindar dari virus corona.
Dengan kemajuan teknologi seperti saat ini, kita bisa memesan apa saja yang kita butuhkan secara online atau daring.
Kita cukup membuka layanan e-commerce dan memesannya.
Bahkan, jika penjual merupakan orang yang kita kenal, kita bisa memesan hanya dengan menggunakan aplikasi chatting saja.
Baca Juga: Riset! Belanja Online Bantu Ciptakan Lapangan Pekerjaan Baru
2. Jangan gunakan uang tunai
Alih-alih menggunakan uang tunai, kita disarankan untuk bertransaksi dengan uang elektronik.
Itu dilakukan demi meminimalisir interaksi Sahabat NOVA dengan orang lain.
Karena itu, untuk kasus ini, penting bagi kita memiliki mobile banking (m-banking) di ponsel untuk mempermudah transaksi.
Baca Juga: Cerdik Memakai Kartu Kredit dan Kartu Debet
3. Tetap jaga jarak
Ketika pesanan tiba di rumah, kita harus tetap menjaga jarak aman.
Mengutip Kompas.com, WHO menyarankan untuk menjaga jarak dengan orang lain sejauh 1 sampai 3 meter, terlebih jika ada orang yang batuk dan bersin.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)