Sudah Ketuk Palu, PSBB DKI Jakarta Kembali Diberlakukan Selama 2 Pekan

By Alsabrina, Minggu, 13 September 2020 | 16:31 WIB
Anies Baswedan (Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta)

NOVA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diberlakukan selama dua pekan, yakni mulai 14 September 2020 hingga 27 September 2020.

Anies Baswedan menyebutkan bahwa selama dua pekan tersebut, seluruh kegiatan dan aktivitas warga lebih diperketat.

Anies juga berharap masyarakat tetap tinggal di rumah saja dan mengurangi aktivitas di luar untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19.

Baca Juga: Orang Terkaya di Indonesia Tiba-Tiba Buka Suara soal PSBB Jakarta, Ini Isi Suratnya

"Jadi memang kondisi dalam dua pekan terakhir ini, mengkhawatirkan. Ini berbeda dengan situasi sebelumnya.

"Itu sebabnya kita berencana melakukan pengetatan selama dua minggu ke depan," kata Anies di Balai Kota dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Jumat (11/9/2020) yang dikutip oleh NOVA.id.

"Dengan berada di rumah dulu, harapannya potensi penularan ini bisa ditekan," ucapnya. Meski demikian, setelah dua pekan diberlakukan PSBB secara ketat, Anies tak menjamin penyebaran Covid-19 di DKI bakal selesai.

Baca Juga: PSBB Jakarta Total Siap Dilaksanakan, SIKM Tidak akan Diberlakukan