Dilaporkan hari ini, ada penambahan 118 pasien Covid-19 yang tutup usia.
Sebagai bentuk perhatian dan bela sungkawa dari negara untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan karena Covid-19, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan santunan kematian kepada ahli waris senilai Rp15 juta.
Santunan kematian dari Kemensos tersebut telah berlangsung sejak Maret 2020 lalu.
“Untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, Kementerian Sosial memberikan santunan kematian kepada ahli waris sebesar Rp15 juta per orang yang meninggal sebagai bentuk perhatian dan bela sungkawa dari negara,” kata Dirjen PFM Asep Sasa Purnama pada siaran live streaming yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Asep Sasa Purnama menjelaskan bahwa untuk pemberian santunan tersebut, saat ini sedang dilakukan verifikasi mengenai data keluarga yang meninggal dunia dikarenakan COVID-19.