NOVA.id - Menteri KUKM menyatakan bantuan UMKM dari pemerintah bisa terus disalurkan hingga 2021 mendatang.
Mengutip Tribun Pontianak, sejauh ini, pemerintah sudah menyalurkan lebih dari Rp13 triliun atau 61% dari target penyaluran di tahap awal.
Pemerintah sendiri menargetkan 12 juta pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan ini hingga akhir tahun.
Baca Juga: Segera Cairkan! Dana Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Bisa Ditarik Lagi oleh Pemerintah
Sebagaimana diketahui, setiap pelaku UMKM yang sudah terdaftar akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Ada cara untuk para pengusaha mikro bisa mengetahui status pendaftaran bantuan tersebut.
Yang pertama, pastikan UMKM sudah mendaftarkan diri baik melaui Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/ kota masing-masing atau di Bank BRI terdekat dengan domisili.
Baca Juga: Ini Cara UMKM Bisa Mendapatkan BLT Rp 2,4 Juta dari Pemerintah