Meggy Wulandari Dikabarkan Sudah Menikah Lagi Gegara Posting Foto Ini, Netizen Pertanyakan Masa Iddahnya

By Alsabrina, Senin, 21 September 2020 | 16:01 WIB
Meggy Wulandari menikah lagi (dok. instagram/meggywulandarireal)

Dalam hukum islam, masa iddah merupakan waktu untuk menunggu kesucian seorang perempuan yang suaminya meninggal dunia atau cerai hidup sang suami.

Seorang perempuan yang sedang dalam masa iddah diharuskan untuk menunggu dan menahan diri dari menikahi laki-laki lainnya.

Hal ini dimaksudkan untuk tidak terjadinya kerancuan ketika sang perempuan sedang mengandung seorang anak.

Baca Juga: Tak Terima Disebut Eksploitasi Anak, Meggy Wulandari Bongkar Perlakuan Kiwil yang Sebenarnya: Sudah Nggak Berikan Nafkah

Masa iddah ini juga telah diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 153.

Keputusan Meggy Wulandari untuk kembali menikah pun membuat netizen banyak bertanya soal masa iddah janda dari Kiwil tersebut.

@dhija_khadijah00: Apa udah masa idah

Baca Juga: Saling Sindir Setelah Resmi Bercerai dengan Meggy Wulandari, Mbah Mijan Bongkar Rahasia Kiwil Bisa Beristri Dua hingga Singgung Soal Pelet