NOVA.id - Ibu Rachel Vennya baru saja mengalami penipuan tas mahal seharga Rp 180 juta.
Perempuan bernama Vien Tasman itu ditipu oleh teman baiknya sendiri yang punya jabatan dalam sebuah organisasi.
Melihat tidak ada itikad baik dari sang pelaku, Vien akhirnya membuat laporan ke pihak berwajib.
Melansir Tribun Seleb, ibunda Rachel Vennya itu membuat laporan dengan dugaan penipuan dan menjerat pria tersebut dengan pasal 378 dan 372 KUHP Ancaman 4 tahun.
Saat ditemui, Minggu (20/09), Vien Tasman didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Alvin Fahrezy.
Dalam kesempatan itu, Vien membeberkan kronologi penipuan yang dialaminya.
Baca Juga: Wajib Lakukan Imunisasi Walau Pandemi Melanda, Ini Cara Amannya
Source | : | Tribun Seleb |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR