NOVA.id - Mulai Kamis (01/10), tarif listrik mengalami penurunan.
Ada tujuh golongan pelanggan yang akan merasakan penurunan tarif listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Penurunan tarif tersebut merupakan bagian dari implementasi keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah.
Baca Juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020, via pln.co.id dan WhatsApp
Ketentuan ini diatur dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.
Diberitakan Kompas.com, Kamis (01/10), Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi, mengatakan pemerintah dan PLN ingin memberikan kelegaan bagi perekonomian pelanggan golongan rendah melalui penurunan tarif listrik.
Sementara itu, GM PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B Pangaribuan, mengharapkan penurunan tarif listrik ini dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Berikut adalah lima fakta yang diketahui soal penurunan tarif listrik PLN:
Baca Juga: Tarif Listrik Turun Mulai Oktober 2020, Ini 7 Golongan Pelanggan PLN yang Beruntung!
1. Tanpa syarat
Penurunan tarif listrik langsung dapat dinikmati oleh pelanggan golongan rendah, tanpa perlu memenuhi syarat-syarat tertentu.
Penurunan tarif listrik akan berlaku mulai Oktober hingga Desember 2020.
2. Besaran penurunan tarif
Penurunan tarif listrik diberikan kepada pelanggan golongan rendah, yang semula Rp1.467 per kWh, turun sebanyak Rp 22,5 per kWH, sehingga menjadi Rp1.444,7 per kWh.
Baca Juga: Pintar Atur Uang, Ini 4 Cara Hemat Listrik agar Tagihan Tak Membengkak
3. Golongan pelanggan
Adapun, golongan pelanggan listrik yang dapat menikmati penurunan tarif listrik sebagai berikut:
1. R-1 TR 1.300VA 2. R-1 TR 2.200 VA 3. R-2 TR 3.500 VA hingga 5.500 VA 4. R-3 TR 6.600 VA 5. B-2 TR 6.600 VA hingga 200 kVA 6. P-1 TR 6.600 VA sd 200 kVA 7. P-3 /TR
Baca Juga: Wajib Lakukan Imunisasi Walau Pandemi Melanda, Ini Cara Amannya
4. Pelanggan 450 VA gratis
Sementara itu, untuk pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen alias digratiskan.
Diskon 100 persen tersebut sudah mulai diberikan sejak April hingga Desember 2020.
Selain pelanggan itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil dengan daya 450 VA dan industri kecil dengan daya 450 VA.
Baca Juga: Masak di Rice Cooker Pakai Air Mendidih Ternyata Bikin Listrik Lebih Hemat
5. Pelanggan 900 VA diskon 50 persen
Selanjutnya, untuk pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen alias setengah harga.
Diskon 50 persen tersebut sudah mulai diberikan sejak April hingga Desember 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Hal yang Diketahui soal Penurunan Tarif Listrik PLN.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)