RUU Cipta Kerja Ramai-Ramai Ditolak Masyarakat hingga Munculkan Gerakan Mogok Nasional, Berikut Penjelasan Lengkap Mengenai Omnibus Law hingga Pasal yang Kontroversial

By Widyastuti,None, Selasa, 6 Oktober 2020 | 10:35 WIB
RUU Cipta Kerja Ramai-Ramai Ditolak Masyarakat hingga Munculkan Gerakan Mogok Nasional, Berikut Penjelasan Lengkap Mengenai Omnibus Law hingga Pasal yang Kontroversial (Kompas.com)

NOVA.id - Saat ini masyarakat sedang ramai mengecam dan menolak pengesahan RUU Cipta Kerja

Bahkan banyak masyarakat yang akan melakukan gerakan mogok Nasional

Diketahui gerakan mogok Nasional Oktober 2020 ini dilakukan selama 3 hari dimulai pada Selasa (06/10).

Baca Juga: Nggak Sulit, Ini Trik Buat Kentang Goreng ala Restoran Cepat Saji

Lalu apa itu omnibus law yang jadi kontroversi dan ditolak mati-matian oleh kalangan buruh dan apa isi RUU Cipta Kerja (omnibus law itu apa)?

Secara terminologi, omnibus berasal dari Bahasa Latin yang berarti untuk semuanya.

Dalam konteks hukum, omnibus law adalah hukum yang bisa mencakup untuk semua atau satu undang-undang yang mengatur banyak hal.

Baca Juga: Berita Terpopuler: Total Gaji PNS yang Dimiliki Ayah Ayu Ting Ting Berjumlah Fantastis hingga Rafathar Marah dan Pukul Penggemar