UU Cipta Kerja Timbulkan Polemik, Krisdayanti Buka Suara: Tidak Ada Niat untuk Memanjakan Para Pengusaha dan Investor

By Alsabrina, Selasa, 6 Oktober 2020 | 18:03 WIB
Krisdayanti (dok. instagram/krisdayantilemos)

NOVA.id – Di tengah-tengah keprihatinan atas pandemi covid-19 yang melanda Indonesia, masyarakat justru dikejutkan dengan pengesahan omnibus law Rancangan UU Cipta Kerja.

Ya, Rancangan UU Cipta Kerja baru saja disahkan dalam Rapat Paripurna di DPR RI, Jakarta pada Senin (5/10/2020).

Sontak saja reaksi keras yang menolak pengesahan omnibus law mengemuka di jagat maya.

Baca Juga: Tinggal Berjauhan karena Lockdown, Krisdayanti Ungkap Kerinduannya untuk Bertemu Raul Lemos

Berdasarkan pantauan Grid.ID, tagar #GagalkanRUUCiptaKerja dan #GagalkanOmnibusLaw memuncaki trending topic di Twitter hingga berita ini ditulis.

Gelombang penolakan serupa juga datang dari masyarakat, khususnya elemen buruh yang terdampak oleh undang-undang ini.

Bukan tanpa alasan, mereka kecewa lantaran proses pembahasan hingga pengesahan yang dimotori DPR dan pemerintah dianggap menutup ruang partisipasi publik.

Melansir Kompas.com, sejumlah konfederasi serikat buruh hingga elemen masyarakat mengecam keras atas pengesahan omnibus law.

Baca Juga: Tak Pernah Terekspos, Yuni Shara dan Krisdayanti Ternyata Punya 2 Adik Laki-Laki! Intip Potret Keluarga Besarnya