Omnibus Law Sah Jadi Undang-Undang, AHY Minta Maaf kepada Masyarakat

By Alsabrina, Selasa, 6 Oktober 2020 | 18:29 WIB
Agus Yudhoyono (dok. instagram/agusyudhoyono)

"Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insya Allah kita terus memperjuangkan harapan rakyat," ujarnya.

Menurut AHY, UU Cipta Kerja tidak memiliki urgensi di masa pandemi Covid-19 dan pembahasannya sangat dipaksakan.

Bahkan, banyak pasal yang merugikan kalangan buruh.

AHY Tolak UU Cipta Kerja (instagram/agusyudhoyono)

Baca Juga: Baru Setahun Ditinggal Ani Yudhoyono, AHY Kembali Ungkapkan Kabar Duka, Salah Satu Anggota Keluarganya Meninggal Dunia

Selain itu, menurut AHY, UU Cipta Kerja berbahaya karena berpotensi bergesernya Ekonomi Pancasila menjadi kapitalistik dan neo liberalistik.

"Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya," ucap AHY.

Lebih lanjut, AHY mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya buruh dan pekerja yang terdampak UU Cipta Kerja ini untuk selalu bersuara dan tetap menegakkan nilai-nilai keadilan.

Baca Juga: Satu Tahun Ani Yudhoyono Meninggal Dunia, AHY dan Ibas Ungkap Kerinduan Mendalam: Kangen Sekali dengan Tawa Khasnya dan Panggilan Sayangnya