Omnibus Law Sah Jadi Undang-Undang, AHY Minta Maaf kepada Masyarakat

By Alsabrina, Selasa, 6 Oktober 2020 | 18:29 WIB
Agus Yudhoyono (dok. instagram/agusyudhoyono)

 

NOVA.id - Baru-baru ini pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disorot tajam oleh masyarakat.

Sebagai wakil dari Partai Demokrat, AHY menegaskan sikapnya menolak RUU tersebut.

Tak hanya itu, AHY juga mengungkapkan permohonan maaf atas gagalnya perjuangan menyuarakan suara rakyat.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Ramai-Ramai Ditolak Masyarakat hingga Munculkan Gerakan Mogok Nasional, Berikut Penjelasan Lengkap Mengenai Omnibus Law hingga Pasal yang Kontroversial

Penolakan sudah dilakukan sejak Undang-undang Cipta Kerja tersebut masih dalam perencanaan.

Terlebih RUU Cipta ini disahkan ketika banyak yang enolak dan mengecamnya.

Berbagai tagar terkait pengesahan RUU Cipta Kerja pun menjadi trending topic di Twitter.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Sah Jadi Undang-Undang, Ini Plus Minus dari Omnibus Law

Banyak yang menolak, pengesahan Undang-undang Cipta Kerja ini pun menuai kontroversi.

AHY bahkan ikut angkat bicara terkait hal tersebut.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan alasan partainya memutuskan untuk menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Tak Hanya Dinilai Merugikan untuk Pekerja, UU Cipta Kerja Juga Berdampak Negatif untuk Lingkungan Hidup dan Hutan Indonesia

Fraksi Partai Demokrat, kata AHY, menegaskan penolakan tersebut dengan walk out dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (5/10/2020).

"Keputusan kami ini sudah disampaikan oleh F-PD dalam Pandangan Akhir Mini Fraksi pada Pengesahan Tingkat I di Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI (Sabtu, 3/10), dan kami sampaikan lagi dalam pendapat fraksi Sidang Paripurna DPR RI," kata AHY dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).

AHY mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya buruh dan pekerja atas disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Baca Juga: Bulan Agustus Jadi Bulan yang Spesial, SBY Kenang Momen Sang Istri Saat akan Melahirkan AHY: Ketuban Pecah, Gendong ke Kamar Persalinan

"Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insya Allah kita terus memperjuangkan harapan rakyat," ujarnya.

Menurut AHY, UU Cipta Kerja tidak memiliki urgensi di masa pandemi Covid-19 dan pembahasannya sangat dipaksakan.

Bahkan, banyak pasal yang merugikan kalangan buruh.

AHY Tolak UU Cipta Kerja (instagram/agusyudhoyono)

Baca Juga: Baru Setahun Ditinggal Ani Yudhoyono, AHY Kembali Ungkapkan Kabar Duka, Salah Satu Anggota Keluarganya Meninggal Dunia

Selain itu, menurut AHY, UU Cipta Kerja berbahaya karena berpotensi bergesernya Ekonomi Pancasila menjadi kapitalistik dan neo liberalistik.

"Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya," ucap AHY.

Lebih lanjut, AHY mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya buruh dan pekerja yang terdampak UU Cipta Kerja ini untuk selalu bersuara dan tetap menegakkan nilai-nilai keadilan.

Baca Juga: Satu Tahun Ani Yudhoyono Meninggal Dunia, AHY dan Ibas Ungkap Kerinduan Mendalam: Kangen Sekali dengan Tawa Khasnya dan Panggilan Sayangnya

"Kita (Partai Demokrat) harus berkoalisi dengan rakyat, No one is left behind. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit. Tuhan Bersama Kita," kata dia.

DPR sebelumnya telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Jarang Disorot, Begini Rumah Megah Berkonsep Klasik yang Ditempati AHY dan Annisa Pohan

Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang.

Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.

Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja.

Baca Juga: Hari Ayah Nasional, AHY Bagikan Foto Manis dan Ungkap Sisi Lain SBY

 

 

 

Menurut dia, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.

"Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi. Untuk itu, diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja. UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi," ujar Airlangga. 

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews Maker dengan judul AHY Tanggapi Disahkannya UU Cipta Kerja, Demokrat Memilih untuk Menolak, Minta Maaf Tak Cukup Suara