NOVA.id - Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja berlangsung pada Kamis (08/10).
Pada saat aksi penolakan UU Cipta Kerja terdapat 18 halte Transjakarta yang dirusak dan dibakar.
Berdasarkan data sementara yang dimiliki PT Transjakarta dikutip dari Kompas.com akibat rusak dan terbakarnya 18 halte tersebut kerugian diperkirakan mencapai Rp45 miliar.
Baca Juga: Berfungsi Penting, Rawat Kesehatan Ginjal dengan Makanan Ini
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan setidaknya terdapat 10 halte yang dirusak dan dijarah fasilitasnya.
Sementara delapan halte lainnya hangus dibakar oleh oknum massa aksi dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
"Hingga pukul 20.30 WIB baru diketahui sebanyak 18 halte transjakarta rusak oleh oknum tidak bertanggung jawab," ujar Nadia dalam keterangan tertulis, Kamis (08/10) seperti dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Segera Sadari, Ini 7 Tanda Kita Berada di Dalam Toxic Relationship