NOVA.id - Subsidi gaji tahap dua akan segera dilaksanakan pemerintah dalam waktu dekat.
Menaker Fauziyah Ida bahkan menargetkan penyaluran uang dilakukan sebelum bulan November.
Penyaluran ini merupakan gelombang kedua subsidi gaji untuk karyawan swasta sebesar Rp600 ribu per bulan.
Baca Juga: Selain Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja, Pemerintah Luncurkan Program Bantuan JPS
Melansir Kompas.com, Menaker menyebut penyaluran bantuan gelombang pertama sudah mencapai 98 persen.
Itu artinya, sekitar 12 juta rekening karyawan sudah mendapatkan uang Rp1,2 juta untuk bantuan selama dua bulan.
"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen," ujarnya, Minggu (18/10).