NOVA.id - Subsidi gaji tahap dua akan segera dilaksanakan pemerintah dalam waktu dekat.
Menaker Fauziyah Ida bahkan menargetkan penyaluran uang dilakukan sebelum bulan November.
Penyaluran ini merupakan gelombang kedua subsidi gaji untuk karyawan swasta sebesar Rp600 ribu per bulan.
Baca Juga: Selain Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja, Pemerintah Luncurkan Program Bantuan JPS
Melansir Kompas.com, Menaker menyebut penyaluran bantuan gelombang pertama sudah mencapai 98 persen.
Itu artinya, sekitar 12 juta rekening karyawan sudah mendapatkan uang Rp1,2 juta untuk bantuan selama dua bulan.
"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen," ujarnya, Minggu (18/10).
Menaker Ida Fauziyah mengaku sudah mempersiapkan bantuan tahap berikutnya.
"Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," imbuhnya.
Mengenai karyawan swasta yang belum mendapatkan bantuan, Menaker menegaskan adanya syarat yang belum terpenuhi.
"Kalau 12,1 juta rekening berarti ada yang belum menerima, uangnya masih di kami yang menunggu persyaratan sudah terpenuhi.
Pada termin (gelombang) kedua bantuan rencana sebelum November sampai ke semua rekening," jelasnya.
Ia kemudian meminta bantuan perusahaan agar mendaftarkan karyawan dengan data yang valid.
Baca Juga: Segera Cek! Pemerintah Masih akan Memberi 5 Bantuan Ini kepada Masyakarat di Oktober 2020
Pasalnya, ketidakcocokan data menjadi penghalang besar penyaluran dana bantuan.
Menaker mengeskan pihaknya tidak ingin bantuan ini salah sasaran.
"Itulah penyebab kami tidak bisa transfer. Kami ingin penerima adalah orang yang berhak," tandasnya.
Baca Juga: Niat Hati Mau Beri Bantuan, Nia Ramadhani Malah Menangis karena Perlakuan Kakek Penjual Balon Ini
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)