5 Fakta Penangkapan Pemain Sinetron Dari Jendela SMP, Konsumsi Narkoba Karena Ingin Kurus

By Hinggar, Selasa, 20 Oktober 2020 | 20:11 WIB
Ilustrasi Narkoba (istock)

NOVA.id - Baru saja kita mendengar kabar artis berinisial RR diciduk pihak kepolisian karena kasus narkoba.

RR sendiri ditangkap pada Kamis (15/10) lalu saat berada di sebuah penginapan di kawasan Depok, Jawa Barat.

Polisi pun melakukan pengintaian selama tiga hari usai mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar.

Baca Juga: Geram Namanya Disebut dalam Kasus Narkoba Internasional, Narji: Teman-Teman Gue Jadi Panik!

RR disebutkan merupakan pemain sinetron Dari Jendela SMP dan terungkap dirinya masih di bawah umur.

Berikut ini fakta mengenai RR seperti yang dilansir dari GridStar.ID.

Baca Juga: Berita Terpopuler: Kisah Revilla Oulina Piliang sebagai Komandan Pasukan PBB hingga Raffi Ahmad yang Bongkar Alasan Konsumsi Narkoba

1. Ditangkap di sebuah penginapan

RR ditangkap pihak kepolisian ada Kamis (15/10) di sebuah penginapan.

Polisi sebelumnya telah melakukan pengintaian setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Baru tanggal 15 (Oktober 2020) sekitar pukul setengah tujuh malam, menggeledah dan menemukan tersangka (RR)," ucap Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (19/10).

RR disebut bersikap kooperatif saat penggeledahan berlangsung.

Baca Juga: Blak-blakan Alasannya Konsumsi Narkoba, Raffi Ahmad: Itu Obat yang Buat Cewek-Cewek Wah!

2. Mengaku 5 kali membeli sabu

Dalam penangkapan yang dilakukan polisi mengamankan barang bukti berupa klip plastik sabu dengan total 0,4 gr, gawai dan sejumlah uang.

"Memang ada barang bukti di beberapa tempat yang ada, totalnya 0,4 gram ada tiga klip, termasuk di bawah speaker. Tetapi karena kooperatif, dia sebutkan semua di mana dia simpan," ucap Yusri.

RR mengaku telah lima kali membeli sabu dengan pemasok yang berbeda.

Hasil tes urine yang dilakukannya pun positif metafetamine.

Baca Juga: Kini Berhasil Lepas dari Jerat Narkoba, Sara Wijayanto Ternyata Sudah Pakai Barang Haram Sejak SMA

3. Ingin kurus

RR mengaku bahwa dirinya ingin memiliki tubuh yang lebih kurus dengan menggunakan obat-obatan terlarang itu.

"Ini hal yang salah, yang mengartikannya bahwa sabu-sabu dia gunakan untuk membuat badannya kurus, ini keterangan awalnya," ucap Yusri.

Baca Juga: Lucinta Luna Menangis Divonis 1,5 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba

4. Masih di bawah umur

Dalam rilis yang dilakukan, polisi tak menghadirkan sosok RR.

Hal ini dikarenakan RR masih berada di bawah umur dan ia akan menjalani sistem peradiran di bawah umur.

Polisi akan menjerat RR dengan Pasal 114 Ayat 1 subsder Pasal 112 Ayat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga: Reza Artamevia Jalani Rehabilitasi Narkoba, Aaliyah Massaid Mengaku Belum Jenguk Ibunya Lagi

 

 

5. Pemain sinetron Dari Jendela SMP

Polisi membenarkan bahwa RR merupakan seorang artis sinetron.

"Saya enggak sebut nama ya, inisial ya. RR ya, siapa sih itu ya yang sinetron ya," kata Yusri Yunus.

Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Indra Tarigan, juga telah membenarkan tentang penangkapan artis berinsial RR ini.

Baca Juga: Dwi Sasono Sedang Tersangkut Kasus Narkoba, Widi Mulia Akui Sama Sekali Tak Ada Rencana Ingin Mengakhiri Rumah Tangganya

"Iya, artis siapa itu ya, yang main Dari Jendela SMP," kata Indra Tarigan. 

Artikel ini pernah tayang di laman GridStar.id dengan judul 5 Fakta Penangkapan Artis RR, Pemain Sinetron Dari Jendela SMP hingga Konsumsi Narkoba karena Ingin Kurus