NOVA.id - Tepat hari ini, Rabu (30/09), Lucinta Luna menerima vonis atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Lucinta Luna (31) divonis satu tahun enam bulan oleh majelis hakim atas kasus tersebut.
Vonis diterima Lucinta Luna dalam sidang virtual yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (30/09).
Lucinta Luna menjalani sidang dari Rutan Pondok Bambu, sementara Hakim, Jaksa, dan Penasehat Hukum jalani sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Usai putusan dibacakan ketia majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto, pantauan Warta Kota Lucinta Luna langsung menangis.
Mulanya, Lucinta Luna mencoba tegar.
Baca Juga: Wajib Lakukan Imunisasi Walau Pandemi Melanda, Ini Cara Amannya
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR