NOVA.id - Banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang kesulitan selama masa pandemi covid-19 ini.
Menyadari akan hal itu, pemerintah pun meluncurkan berbagai program untuk membantu para pelaku UMKM yang terkena pandemi covid-19.
Salah satu bantuannya yaitu Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Baca Juga: Panduan Pendaftaran BLT UMKM secara Online, Diperpanjang Hingga Desember!
Bantuan tersebut diberikan ke masing-masing pengusaha mikro sebesar Rp2,4 juta.
Awalnya program bantuan ini berakhir pada bulan September yang lalu yang menargetkan 9 juta pelaku UMKM.
Namun dikarenakan adanya tambahan pagu sebanyak 3 Juta UMKM, maka program ini dilanjutkan hingga bulan Desember 2020.
Baca Juga: Tips Tingkatkan Produksi Bisnis hingga Cara Dapatkan Pinjaman Modal di Era New Normal