Kementerian PUPR Bangun Taman Wisata Jurassic Park di Pulau Rinca Tuai Kecaman dari Masyarakat Setempat

By Alsabrina, Senin, 26 Oktober 2020 | 15:03 WIB
Pulau Rinca akan dibangun Taman Wisata Jurassic Park (kolase iStockphoto & Kementerian PUPR)

Ketua Formapp Manggarai Barat Aloysius Suhartim Karya menyatakan penolakannya kepada Kompas.com, Rabu (16/9/2020).

"Penolakan terhadap pembangunan ini sudah kami sampaikan berkali-kali, termasuk lewat unjuk rasa yang melibatkan lebih dari 1.000 anggota masyarakat di Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo, Flores, pada tanggal 12 Februari 2020," tegas Aloysius.

Formapp menyampaikan beberapa alasan penolakan terhadap pembangunan tersebut.

Desain taman wisata "Jurassic Park" di Pulau Rinca (Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)

Baca Juga: Fenomena La Nina Mulai Nampak, Masyarakat Diminta Waspada Potensi Bencana Alam

Pertama, kata Aloysius, pembangunan sarana dan prasarana berupa bagunan geopark di kawasan Loh Buaya bertentangan dengan hakikat keberadaan Taman Nasional Komodo sebagai kawasan konservasi.

Hal ini sebagaimana tertuang melalui SK Menteri Kehutanan Nomor 306 Tahun 1992 tentang Pembentukan Taman Nasional Komodo.

Dalam SK tersebut dijelaskan, Taman Nasional Komodo adalah kawasan konservasi alami yang utuh dari satwa komodo dan ekosistem lainnya, baik di darat maupun di laut.

Baca Juga: Demo Omnibus Law Berakhir Rusuh, Wirang Birawa Beberkan Firasatnya dan Singgung Soal Keperkasaan Alam yang Bikin Netizen Bergidik Ngeri