NOVA.id- Kebutuhan masyarakat terhadap alat tes virus covid-19 memang semakin tinggi di Indonesia.
Alat tes yang dibutuhkan juga haruslah tepat dan cepat agar bisa menanggulangi wabah virus Covid-19.
Oleh karena itu, pada tanggal 22 Oktober 2020, PT Daewoong Pharmaceutical Company Indonesia (DPCI) dengan Sengho Jeon sebagai CEO yang merupakan anak perusahaan dari Daewoong Pharmaceutical mengumumkan bahwa perusahaan telah memperoleh Nomor Izin Edar AccuraDtect SARS-COV-2 RT-qPCR, yaitu alat tes molekular untuk covid-19 di Indonesia.
“Seiring dengan penyebaran covid-19 di Indonesia yang semakin parah, permintaan alat tes covid-19 di setiap negara terus meningkat dengan pesat."
“Dengan diperolehnya izin edar ini, kami berharap bahwa penyediaan alat uji diagnostik PCR (Polymerase Chain Reaction) unggulan Korea ini dapat berkontribusi besar dalam membantu upaya Indonesia mengatasi pandemi covid-19,"ujar Sengho Jeon, CEO dari DPCI.
AccuraDtect adalah alat uji molekuler covid-19 yang sangat akurat dalam menyasar leader sequence yang umumnya ditemukan dalam sel yang terinfeksi selain gen N2 yang biasanya mendiagnosis apakah seseorang terinfeksi covid-19 atau tidak.
Berdasarkan standar yang direkomendasikan oleh World Health Organization (WHO) dan Pusat Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat.
Baca Juga: Operasi Zebra Dimulai Hari Ini, Polisi Fokuskan pada Pendidikan Lalu Lintas