"Konsorsium mempunyai tugas antara lain menyediakan dana untuk penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.
Dalam penyelenggaraannya, konsorsium mengalami kekurangan dana dan negara memberikan pinjaman yang pada akhirnya menjadi utang konsorsium kepada negara (piutang negara)," jelas Setya dalam keterangannya seperti dikutip laman resmi Setneg, Sabtu (19/09), via Kompas.com.
Atas kasus tersebut, Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) sudah beberapa kali memanggil Bambang.
Baca Juga: Bambang Trihatmodjo Gugat Menkeu Sri Mulyani soal Pencekalan, Kementerian Keuangan Beri Respons
Namun, tak ada respon dari suami Mayangsari ini.
Sehingga oleh Menkeu, Bambang kemudian dicegah ke luar negeri.
Sebagai seorang istri, Mayangsari mengaku tak ingin ikut campur ke dalam masalah sang suami.