NOVA.id - Tepat hari ini, Kamis (05/11), Indonesia resmi mengalami resesi.
Resesi terjadi karena pertumbuhan ekonomi RI pada kuartal III 2020 kembali minus, yakni -3,49 persen, berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dengan begitu, Indonesia resmi mengalami resesi setelah pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2020 juga mencatat pertumbuhan -5,32 persen.
Baca Juga: 4 Hal yang Harus Kita Lakukan ketika Resesi Ekonomi Melanda
Melansir dari Forbes, resesi adalah kondisi di mana terjadi penurunan signifikan dalam kegiatan ekonomi yang berlangsung berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
Perencana Keuangan Finansialku.com, Melvin Mumpuni mengatakan, kita tidak perlu panik saat resesi terjadi. Sebab menurutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mewanti-wanti sejak awal bahwa Indonesia tak lepas dari bayang-bayang resesi.
Di sisi lain, resesi atau penurunan daya beli masyarakat pada 2020 terjadi karena dampak pandemi covid-19. Tak hanya negara ASEAN, negara lain pun terkena resesi.
Baca Juga: Merintis Usaha dari Hobi, Bagaimana Cara Memulainya?