NOVA.id - Kasus dugaan penelantaran anak yang menyangkut nama ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid kini telah berakhir.
Mantan istri ayah Halilintar, Happy Hariadi mencabut laporannya terhadap Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sayangnya, momen perdamaian tersebut hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing pihak.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Happy Hariani mengaku sebagai mantan istri ayah dari Gen Halilintar itu.
Happy melaporkan Anofial Halilintar karena telah menelantarkan anak perempuan mereka yang lahir pada November 2003.
Ayah Halilintar sempat terancam akan dijadikan tersangka jika tidak hadir dalam panggilan dari pihak polisi untuk kesekian kalinya.
Namun kini Happy Hariadi dan Halilintar Anofial Asmad sudah berdamai.
"Alhamdulillah, kasus Bapak Halilintar dengan Ibu Happy sudah berakhir damai," kata kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid, Rhaditya Putra Perdana di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (06/11).
Rhaditya mewakili ayah Halilintar karena kliennya tengah berada di luar negeri.
Di sisi lain, Happy Hariadi juga berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota.
"Karena klien saya (Halilintar) ada di luar negeri, dan lawan klien saya (Happy Hariadi) di luar kota, maka proses damai diwakilkan," lanjutnya, dilansir dari Wartakota.
Dengan Happy Hariadi mencabut laporannya, ayah Halilintar kini sudah bisa beraktivitas seperti sedia kala.
Saat ini pihaknya sedang menunggu berkas dari pihak kepolisian.
"Ini lagi dibuatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)," jelasnya.
Selain itu, hubungan ayah Halilintar dan Happy Hariadi juga membaik karena kesepakatan damai tersebut.
"Karena memang sejauh ini, Halilintar dan Happy tidak ada masalah apa-apa. Setiap orang berhak membuat laporan ke kepolisian," tandasnya.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)