NOVA.id - Artis Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp10 juta atas kasus kepemilikan psikotropika.
Melansir Kompas.com, putusan itu dibacakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam sidang vonis Vanessa Angel, Kamis (05/11).
Sebelum menjalani sidang tersebut, Vanessa Angel sempat menuliskan pesan haru untuk sang anak, Gala Sky Ardiansyah.
Baca Juga: Akui Konsumsi Xanax, Vanessa Angel Menangis dan Minta Tidak Dipisahkan dari Bayinya
Pesan haru itu Vanessa Angel bagikan melalui Instagram pribadinya, Kamis (05/11).
"Kalo memang Tuhan berkehendak kita gak bisa bersama, mami bisa apa gal? Mami lelah mami payah mami pasrah," tulis Vanessa Angel.
Begitu pula suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah juga turut membagikan unggahan tentang anaknya.
Baca Juga: Merintis Usaha dari Hobi, Bagaimana Cara Memulainya?
Source | : | Kompas.com,Instagram,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR