NOVA.id - Kasus penipuan yang dialami ibu Rachel Vennya memasuki babak baru.
Vien Tasman akhirnya melaporkan pelaku berinisial F ke Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (09/11) kemarin.
Ia sangat kecewa dengan sikap pelaku yang tidak memiliki itikad baik.
Baca Juga: Cara Laporkan SMS Spam yang Sering Masuk ke Nomor HP Kita, Nggak Sulit!
Sebagai informasi, Vien Tasman sudah dua kali mengalami penipuan oleh mantan temannya itu.
Yang pertama adalah kasus penipuan tas mahal yang ditarkan F dengan jastip (jasa titip).
Kedua adalah terkait proyek pembangunan jalan di Kendari.
Baca Juga: Ibu Rachel Vennya Alami Penipuan Tas Mahal Rp 180 Juta, Begini Kronologinya
Vien Tasman berharap pelaku bisa benar-benar dipenjara kali ini.
"Pengin banget, pengin banget dia dipenjara. Karena dia nggak ada itikad baik sama sekali," ujarnya, dilansir dari Tribun Seleb.
Nenek dari Xabiru ini bahkan sudah ogah meladeni janji-janji yang diumbar oleh F.
Baca Juga: SMS Konfirmasi BLT Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta Bukan Penipuan? Cek Faktanya di Sini!
"Saya nggak mau jawab WA dia sama sekali sekarang, jadi dia paling ke pengacara saya."
"Dan dia WA ala kadarnya, dia janji-janji terus, kalau seperti itu dia dipenjara aja," kata Vien Tasman.
Dari data yang berhasil dikumpulka, Vien mengaku mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar.
Selain uang, ia juga menghabiskan tenaga untuk mengurus semua proses hukum.
"Yaa tenaga yaa, saya harus bolak balik ke kantor polisi urus ini, karena kan dua kasus, terus waktu dan materil," ujar Vien Tasman.
Dari kejadian itu, Vien mengaku kini lebih berhati-hati walaupun dengan teman sendiri.
"Ya sekarang jangan terlalu percaya sama teman sendiri walau teman dekat," tandasnya.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)