3. Waspada bunga tinggi
Jangan tergiur dengan bunga tinggi, Sahabat NOVA!
Meskipun menarik, kita harus berhati-hati dengan bank yang menawarkan tingkat suku bunga di atas ketentuan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).
Bank Indonesia memberikan peraturan, di mana bank hanya memungkinkan untuk memberikan deposito maksimum atau di bawah tingkat suku bunga LPS.
Baca Juga: Pintar Atur Uang, Ini 4 Produk Investasi yang Bisa Bikin Uang Berlipat Ganda, Kenali dari Sekarang!
4. Biaya deposito
Jika kita melakukan penarikan uang sebelum jatuh tempo, tidak semua bank memberlakukan biaya administrasi per bulan serta biaya penalti.
Oleh karena itu, kita harus memastikan dulu apakah bank yang kita pilih menetapkan biaya-biaya tersebut.
Selain itu, perhatikan juga besarnya biaya. Pilihlah yang paling menguntungkan bagi keuangan kita.
Baca Juga: Cerai, Mantan Suami Denada Berikan Uang Deposito 1,5 Milyar Untuk Anaknya