5. Penarikan dana sebelum jatuh tempo
Biaya penarikan dana sebelum jatuh tempo atau penalti akan diberlakukan apabila nasabah menarik tabungannya sebelum waktu deposito habis.
Kebanyakan bank akan menghilangkan kesempatan untuk memperoleh bunga sebagai penaltinya, tetapi kebijakan di setiap bank bisa saja berbeda-beda.
Baca Juga: Pintar Atur Uang, Hindari 5 Kesalahan Investasi Ini agar Tak Jatuh Miskin
6. Fasilitas deposito
Terakhir, kita juga harus mengetahui fitur apa saja yang diberikan oleh pihak bank pada nasabah yang menggunakan deposito.
Misalnya, cari tahu apakah bank tersebut menggunakan fasilitas perpanjangan deposito otomatis (Automatic Roll Over) yang akan sangat memudahkan transaksi nasabah atau tidak.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)