Konsisten Berkontribusi Tangani Covid-19, Wings Group Indonesia Raih Penghargaan Padmamitra Award 2020

By Dionysia Mayang Rintani, Kamis, 19 November 2020 | 00:00 WIB
Wings Group Indonesia Raih Penghargaan Padmamitra Award 2020 (Wings Group)

NOVA.id – Atas kontribusinya dalam penanganan pandemi covid-19, Wings Group Indonesia, mendapatkan pengakuan dan apresiasi dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Hal tersebut diwujudkan dengan penganugerahan PADMAMITRA AWARD 2020 yang digelar Kementerian Sosial bersama Forum CSR Kesejahteraan Sosial Nasional di Hotel Grand Mercure Jakarta pada 17 November 2020.

“Kami berterima kasih atas apresiasi tinggi yang diberikan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial dengan menganugerahkan penghargaan PADMAMITRA AWARD 2020 kepada PT Wings Surya,” jelas Luciana Tanoyo, Direktur PT Wings Surya (Wings Group Indonesia).

Baca Juga: Konsisten Bantu Penanganan Covid-19, Wings Group Sumbang Ribuan APD

Sebagai perusahaan penghasil produk-produk makanan, minuman, perawatan rumah tangga dan perawatan tubuh, Luciana melanjutkan, “Kami berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dan khususnya Kementerian Sosial RI terkait penanggulangan bencana alam di Indonesia dengan berpartisipasi langsung dalam hal mitigasi bencana, memberikan bantuan logistik secara cepat dan tepat serta pemenuhan kebutuhan lainnya bagi para korban bencana baik itu bencana alam skala nasional maupun daerah.”

“Kami sejak awal sebelum dan setelah pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia telah berupaya berkontribusi di segala macam aspek untuk membantu pencegahan dan penanggulangan wabah covid-19 sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kepedulian terhadap kondisi kesehatan dan perekonomian masyarakat di tanah air,” ujarnya.

PADMAMITRA adalah penghargaan yang diberikan kepada badan usaha yang telah melaksanakan praktek terbaik kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) bidang Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Gandeng Pemprov Jawa Timur, Wings Group Bersihkan Kali Tengah Gresik