Kini Statusnya Masih Sebagai Saksi, Polisi Sebut Ada Kemungkinan Gisella Anastasia untuk Dipanggil Lagi

By Nadia Fairuz Ikbar, Sabtu, 21 November 2020 | 08:30 WIB
Kini Statusnya Masih sebagai Saksi, Polisi Sebut Ada Kemungkinan Gisella Anastasia untuk Dipanggil Lagi (Tribunnews)

Seperti yang diketahui jika polisi telah menangkap dua orang tersangka penyebaran video.

Pihak kepolisian pun telah memanggil penyanyi jebolan Indonesian Idol itu untuk bersaksi.

Seperti yang dilansir dari Sripoku.com, terkait video mirip Gisel, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel ada kemungkinan untuk diperiksa lagi.

Baca Juga: Blak-blakan, Gading Marten Ungkap Pernah Kabur ke Amerika Sebelum Akhirnya Bercerai dengan Gisel

"Ya bisa saja Gisel dipanggil lagi nantinya, kapan aja bisa, BAP tambahan bisa dipanggil lagi, kurang, kami panggil lagi," tegas Yusri, saat ditemui di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. 

Namun, Yusri tidak bisa mengungkapkan apakah Gisel menyangkal atau tidak perihal orang yang ada di dalam video syur tersebut saat diperksa.

"Isi dari berita acara pemeriksaan dikatakan oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, itu hal yang dikecualikan untuk dipublikasikan," ucap Yusri.

Baca Juga: Kedua Tersangka Penyebaran Video Panas Singgung Soal Inisial G, Gisella Anastasia Berpeluang Jadi Tersangka?