NOVA.id - Jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember mendatang berencana akan dikurangi.
Hal tersebut merupakan permintaan dari Presiden Joko Widodo.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengungkapkan alasan permintaan Presiden Jokowi.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Resmi Ditandatangani Presiden Joko Widodo, Draf Final Berisi 1.187 Halaman
Dia mengatakan, bila hari libur terlampau panjang, bisa memicu kenaikan kasus covid-19 sehingga aktivitas ekonomi yang mulai meningkat bisa kembali melemah.
Apalagi di masa pandemi ini kita sendiri dianjurkan untuk melakukan 3M dan #ingatpesanibu untuk memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun.
Sri Mulyani menjelaskan, dalam kondisi normal hari libur biasanya mendorong aktivitas masyarakat untuk saling berinteraksi sehingga terjadi konsumsi.
Baca Juga: Kevin Aprilio Resmi Nikahi Vicy Melanie, Presiden Jokowi Beri Ucapan Khusus
Sementara libur panjang di masa pandemi, justru bisa meningkatkan kasus covid-19 namun tidak membuat ekonomi membaik.
"Berarti ini harus hati-hati melihatnya. Apakah dengan libur panjang masyarakat melakukan aktivitas mobilitas tinggi namun tidak menimbulkan belanja dan menimbulkan tambahan kasus covid. Itu harus dijaga," jelas Sri Mulyani ketika memberikan paparan penjelasan dalam konferensi pers APBN KiTa dilansir dari Kompas.com.
Sri Mulyani menjelaskan, pada bulan pertama kuartal IV, yakni Oktober, jumlah hari kerja sudah lebih pendek dibanding tahun lalu.
Baca Juga: Surya Paloh Positif Covid-19, Sempat Terkena Demam Berdarah hingga Trombosit Turun
Pada Oktober tahun ini jumlah hari kerja hanya 19 hari, sementara tahun lalu 23 hari.
Nyatanya libur panjang di akhir pekan pada Oktober ini menyebabkan aktivitas ekspor impor di pelabuhan sedikit terganggu karena harus libur.
Kegiatan perekonomian pun menurun, terlihat dari konsumsi listrik di bidang bisnis yang menurun.
"Dan itu menggambarkan berarti dampaknya ke ekonomi di sektor produksi juga menurun, di konsumsi tidak pick up juga," jelas dia.
Sementara itu, untuk hari kerja di November jumlahnya 21 hari baik tahun ini maupun tahun lalu. Sedangkan untuk Desember 2020, jumlah hari kerjanya menyisakan 16 hari saja apabila ada libur akhir tahun yang cukup panjang seperti yang direncanakan sebelumnya.
"Kita tidak hanya lihat satu sisi tapi semuanya. Aspek kesehatan ekonomi kegiatan usaha dan lain-lain. Ini yang dimaksudkan oleh Presiden apakah jumlah hari kerja atau libur panjang dalam suasana covid menimbulkan dampak unintended, yakni jumlah kasus meningkat tapi aktivitas ekonomi tidak terjadi kenaikan," ungkapnya.
Di sisi lain, Sri Mulyani menilai, konsumsi masyarakat kelas menengah masih sulit untuk didorong. Pasalnya, konsumsi masyarakat kelas menengah erat kaitannya dengan kepercayaan mereka dalam proses penanganan pandemi oleh pemerintah.
Baca Juga: Sebut Kasus Covid-19 Terkendali, Anies Baswedan Perpanjang Masa PSBB Jakarta
"Idealnya vaksin sudah ada, sehingga vaksin bisa kita betul-betul membuat masyarakat memiliki confidence. Ini sedang dihadapi semua negara karena menghadapi situasi sama di mana masyarakat ingin melakukan aktivitas tapi sangat tergantung pada apakah covid bisa dikendalikan," pungkas dia.
Sahabat NOVA, meski kita masih menjalani sesuatu aktivitas di rumah, tapi terus terapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari, apalagi bila kita harus beraktivitas di luar rumah.
Jangan sampai kita abai, karena bisa membahayakan keluarga kita di rumah.
Jadi, #IngatPesanIbu dan terapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun, ya!
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menurut Sri Mulyani, Ini Alasan Presiden Minta Libur Akhir Tahun Dikurangi