Kabar Baik, Vaksin Covid-19 Bisa Dipesan Secara Mandiri, Bagaimana Caranya?

By Tentry Yudvi Dian Utami, Rabu, 25 November 2020 | 16:33 WIB
Kabar Baik, Vaksin Covid-19 Bisa Dipesan Secara Mandiri, Bagaimana Caranya? (Dok. Shutterstock)

Mulai dari aplikasi, website hingga walk in.

“Jadi untuk daerah-daerah yang teknologinya sangat masif, kita berharap sebagian besar orang pake app in dan web in. Kalau di daerah-daerah yang belum maju, kita pakai walk in,” ujar Soleh.

Untuk tahap pertama, masyarakat bisa melakukan registrasi dan pre-order vaksin Covid-19. Setelah itu, pihaknya akan melakukan initial screening.

Baca Juga: Uji Klinis Fase 3 Global Kandidat Vaksin Covid-19 Janssen dari Johnson & Johnson Segera Dimulai

Sebab, nantinya vaksin Covid-19 ini hanya diperuntukan bagi masyarakat berusia 18 sampai 59 tahun saja.

“Pre-order ini bisa digunakan untuk WNI dan WNA. Pengisian NIK ini KTP di-scan dengan aplikasi tersebut. Harapannya dengan proses ini kita akan dapatkan data yang sangat valid dan bagus,” kata dia.

Pre-order ini juga dilakukan untuk mengetahui kebutuhan vaksin di suatu daerah sebelum didistribusikan.

Baca Juga: 50 Juta Dosis Vaksin Siap Diimpor dari China, Menteri BUMN Bahas soal Transfer Pengetahuan dan Teknologi