Nova.id – Keputusan pemerintah untuk kembali membuka pembelajaran tatap muka pada Januari 2021, kini menjadi pro kontra di kalangan masyarakat. Para orangtua khawatir akan risiko terjadinya penularan Covid-19, meski beberapa lainnya merasa setuju dengan adanya kebijakan ini.
Namun, keputusan ini sesungguhnya bukanlah hal yang mengikat. Setidaknya terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh sekolah atau institusi pendidikan, di antaranya yaitu ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun pakai air mengalir atau hand sanitizer dan disinfektan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa persyaratan ini dilakukan sebab insitusi pendidikan masih berisiko menjadi salah satu klaster penularan Covid-19.
“Perlu diingat, instansi pendidikan dapat menjadi salah satu klaster penularan Covid-19 apabila tidak berpedoman pada protokol kesehatan," tegas Wiku.
Baca Juga: Hindari Kecelakaan di Kamar Anak dengan 3 Tips Desain Penting Ini
Sekolah juga harus mampu mengakses mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memilki alat pengukur suhu badan atau thermogun.
Pihak sekolah juga harus memiliki data pemetaan seluruh elemen sekolah, termasuk kondisi kesehatan, akses transportasi aman, riwayat perjalanan, hingga pemeriksaan rentang isolasi mandiri.
Di sisi lain, insititusi pendidikan juga harus mengantongi persetujuan Komite Sekolah atau perwakilan orangtua dan wali. Wiko menyebut, keamanan dan keselamatan siswa harus jadi prioritas utama.
"Terkait penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi yang perlu kita ingat bersama, adalah keselamatan siswa adalah yang utama dan harus terus dimonitor," tegas Wiku saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Selasa (24/11/2020), dikutip dari laman Covid.go.id.
Wiku juga mengimbau agar pihak sekolah, tenaga pengajar, serta siswa untuk tidak pernah lalai dengan protokol kesehatan. Sekolah juga diharapkan dapat menyesuaikan jadwal masuk, pembatasan kapasitas kelas, meniadakan kegiatan sekolah yang berpotensi menimbulkan kerumunan, disiplin memakai masker, serta tidak lupa untuk mencuci tangan baik sebelum dan sesudah berkegiatan.
"Hal ini adalah prinsip yang harus diutamakan," pesan Wiku.
Sebelum implementasi kegiatan belajar tatap muka dilakukan, perlu diadakan simulasi terlebih dahulu. Salah satunya melalui prakondisi, timing , prioritas, koordinasi pusat dan daerah, dan monitoring evaluasi.
Jika keseluruhan simulasi dapat berjalan sinergis antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lintas kementerian/lembaga, maka waktu 1,5 bulan ini dapat menjadi momentum tepat untuk menyongsong kehidupan produktif di tahun depan.
"Mari kita menyongsong matahari yang bersinar di tahun 2021, untuk kehidupan yang produktif dan aman Covid-19," tutup Wiku.
Saat kegiatan belajar mengajar kembali diselenggarakan dengan bertatap muka, orangtua diimbau untuk memastikan siswa-siswi #IngatPesanIbu dengan disiplin menerapkan protokol mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.