Cegah Klaster Baru, Pemerintah Kaji Libur Panjang Akhir Tahun

By Content Marketing, Senin, 30 November 2020 | 08:43 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito (Dok. Covid-19.go.id)

Nova.id – Terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi pada libur panjang bulan Agustus dan Oktober, membuat pemerintah kembali mengevaluasi keputusan libur panjang akhir tahun.

Hal ini bertujuan agar libur panjang tidak berpotensi menimbulkan klaster baru dalam hal penyebaran virus. Mengingat pada peringatan HUT RI pada 17,20-23 Agustus lalu, kasus positif berhasil naik sebesar 58-118 persen pada minggu pertama hingga minggu ketiga September 2020.

 Selain itu, libur panjang yang terjadi pada akhir Oktober dan awal November juga berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 17 persen sampai 22 persen pada tanggal 8 sampai 22 November 2020.

Meski begitu, angka ini dianggap cukup menurun signifikan jika dibandingkan pada libur Agustus lalu. Penurunan kasus positif ini juga menjadi evaluasi dan pembelajaran dalam menghadapi periode libur panjang akhir tahun 2020.

Baca Juga: Wah, Teknologi Plasmacluster di Air Purifier Sharp Bisa Membasmi Virus

Namun, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan jika libur akhir tahun 2020 cukup berbeda dari dua libur panjang sebelumnya. Terutama jika melihat lamanya durasi waktu libur yang berjumlah 11 hari.

Namun perlu diingat, masa libur panjang akhir tahun 2020 memiliki durasi yang lebih panjang, dan dikhawatirkan berpotensi menjadi manifestasi perkembangan kasus menjadi dua bahkan tiga kali lipat lebih besar dari masa libur panjang sebelumnya," ungkap Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Selasa (24/11/2020).

Berdasarkan hasil evaluasi pada periode libur panjang sebelumnya, Wiku menyebut kenaikan kasus disebabkan akibat kurang disiplinnya masyarakat terhadap protokol kesehatan terutama pada menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Inilah yang akhirnya menjadi landasan pemerintah untuk mengkaji kembali periode masa libur akhir tahun, guna mencegah bertambahnya korban di masa pandemi. Diharapkan, masyarakat pun dapat tetap patuh untuk menjalankan protokol mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M) dalam aktivitas sehari-hari.

Baca Juga: Jangan Takut, Begini Cara Aman Donor Darah Saat Pandemi Covid-19

"Pada prinsipnya, apapun keputusan yang nanti diambil pemerintah, maka keputusan ini akan selalu mengutamakan keselamatan masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19," pungkasnya.