Setelah Edhy Prabowo, KPK Kini Tangkap Wali Kota Cimahi Terkait Kasus Suap

By Ratih, Sabtu, 28 November 2020 | 12:31 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

NOVA.id - Setelah menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo pada Rabu (25/11) lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi.

Dua hari setelahnya yaitu Jumat (27/11), KPK kembali menangkap pejabat terkait kasus suap.

KPK menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, bersama sejumlah pihak lain.

Baca Juga: Berikut Foto-Foto Tas, Jam Tangan Mewah hingga Sepeda Balap Milik Menteri Edhy Prabowo yang Disita KPK

Ketua KPK Firli Bahuri pun sudah mengonfirmasi kabar penangkapan Wali Kota Cimahi ini.

"Betul mas Wali Kota Cimahi ditangkap KPK," ujarnya, dilansir dari Tribunnews.

Lebih lanjut, Firli menyebutkan bahwa pihak-pihak yang ditangkap terkait dengan kasus suap pembangunan rumah sakit.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi, Jabatan Edhy Prabowo Diisi Luhut Binsar Pandjaitan