Resmi! Presiden Jokowi Tetapkan 9 Desember sebagai Hari Libur Nasional untuk Pilkada

By Ratih, Minggu, 29 November 2020 | 14:31 WIB
Presiden Joko Widodo (Tribunnewsmaker)

Kendati menuai pro kontra, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Jika protokol tersebut diterapkan secara ketat, diyakini gelaran pemungutan suara Pilkada 2020 tak akan jadi media penularan virus corona.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra, Selasa (24/11) lalu.

Baca Juga: Jangan Takut, Begini Cara Aman Donor Darah Saat Pandemi Covid-19

"Kami ingin membuktikan bahwa jika tetap pada protokol Covid, maka kita juga akan aman dari paparan Covid ketika datang ke TPS.

Karena proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS kita juga ketat dalam menerapkan protokol Covid," ujarnya.

Masa kampanye untuk Pilkada sendiri telah berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Baca Juga: 4 Strategi Pintar Atur Uang untuk Bertahan di Masa Pandemi Covid-19