Langkah Grab untuk mewujudkan Pulau Bali yang bersih melalui lalu lintas dan angkutan jalan yang ramah lingkungan juga mendapat sambutan baik dari Gubernur Bali I Wayan Koster.
Pasalnya, terobosan ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 dan 48 tahun 2019 tentang Energi Bersih dan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
“Saya senang sekali dengan peluncuran Kendaraan Berbasis Listrik hari ini yang mengimplementasikan visi pembangunan Bali dan mendukung kebijakan yang telah dibentuk untuk mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hadirnya sepeda motor listrik juga diharapkan dapat menjaga keharmonisan alam dan mendukung alam Bali yang bersih serta bebas polusi.
Bentuk komitmen Grab
Terobosan teknologi kendaraan berbasis listrik ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh Grab.
Pada Desember 2019, Grab bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi meluncurkan Roadmap Ekosistem Kendaraan Listrik dengan tujuan untuk mempercepat adopsi KBL di Indonesia.
Tujuan tersebut berhasil terwujud pada Januari 2020, dimana GrabCar Elektrik powered by Hyundai berhasil diperkenalkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Hingga saat ini, Grab telah menyediakan lebih dari 5.000 armada mobil listrik, motor listrik, sepeda listrik dan skuter listrik di Indonesia. Semua itu tidak terlepas dari kerjasama yang dilakukan Grab dengan Hyundai, Kymco, Viar, dan SELIS.
Riset internal September 2020 menunjukkan 70 persen mitra pengemudi mengapresiasi lantaran teknologi ini meningkatkan pendapatan sebab menurunkan pengeluaran biaya bensin.