NOVA.id - Meski pemerintah telah mengkaji ulang cuti bersama akhir tahun, tidak sedikit keluarga yang tetap berencana untuk berlibur panjang.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional berharap tidak terjadi lonjakan kasus baru. Sebab, menilik pada pengalaman sebelumnya, peningkatan kasus terkonfirmasi positif selalu terjadi pada dua pekan setelah libur.
"Setiap periode libur panjang berlangsung, panen kasus pasti akan terjadi pada 10 - 14 hari setelahnya," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito seperti dikutip dari laman Covid19.go.id.
Wiku, pada kesempatan tersebut, memaparkan evaluasi pemerintah terhadap libur panjang sebelumnya.
Tahun ini terdapat 3 periode libur panjang, yaitu libur Idul Fitri tanggal 22 - 25 Mei 2020, HUT RI pada 17, 20 - 23 Agustus 2020, dan libur panjang 28 Oktober - 1 November 2020.
Pada libur panjang Idul Fitri berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 69 persen sampai dengan 93 persen pada tanggal 28 Juni 2020.
Baca Juga: Kunci ala Dian Sastro agar Efektif Bagi Waktu Kerja dari Rumah: Harus Disiplin
Lalu, libur panjang periode HUT RI, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 58 persen sampai dengan 118 persen pada pekan pertama sampai dengan ketiga di September 2020.
Sementara itu, pada libur panjang akhir Oktober dan awal November, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 17 persen sampai 22 persen pada periode 8 - 22 November 2020.
Oleh sebab itu, Sahabat Nova sebaiknya mengantisipasi risiko penularan secara mandiri dengan bijak saat merecanakan liburan. Ada tiga langkah yang dapat dilakukan Sahabat Nova.
Pertama, cek destinasi yang akan dikunjungi. Saat ini, beberapa wilayah di Indonesia tengah berstatus zona merah. Artinya, tingkat penularan Covid-19 di wilayah tersebut tinggi.
Kedua, jika memang berencana untuk liburan di luar rumah, pilih jenis liburan yang tidak memerlukan kontak dengan banyak orang. Misalnya saja, staycation di hotel yang sudah menerapkan prinsip cleanliness, health, safety, and environment (CHSE).