Tahun Pandemi, Penjualan Produk Asuransi Berbasis Syariah Meningkat

By Dionysia Mayang Rintani, Kamis, 10 Desember 2020 | 16:33 WIB
(ilustrasi) Asuransi Jiwa (istock)

Memang, angka inklusi keuangan untuk produk syariah di Indonesia masih terbilang rendah, yakni hanya 9 persen saja per tahun 2019.

“Namun, kami optimis kanal bancassurance bisa menjadi peluang untuk terus menggarap pasar syariah dengan menyediakan produk-produk yang sesuai kebutuhan masyarakat, agar penetrasi produk syariah dapat meningkat signifikan.”

Berdasarkan data yang diperoleh dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), kanal bancassurance sumbang 42,7 persen dari total premi industri, yakni Rp 84,08 triliun pada tahun 2019.

Baca Juga: 6 Tips Liburan Road Trip Akhir Tahun agar Tetap Aman dan Nyaman

Jumlah tersebut meningkat 5,4 persen dari realisasi 2018 yang berada di angka Rp 79,77 triliun. Pertumbuhan asuransi berbasis syariah pun menunjukan tren yang positif.

Industri asuransi syariah Indonesia mencatat kenaikan total aset sebesar 8,33 persen dari Rp 41,91 triliun menjadi Rp 45,45 triliun.

Hal ini sejalan dengan upaya dari pemerintah untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi syariah dan menjadikan Indonesia sebagai pemimpin ekonomi syariah global, mengingat Indonesia merupakan negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, yakni lebih dari 80% dari total jumlah penduduk keseluruhan.

Avrist Assurance menerapkan berbagai strategi dalam mendistribusikan produk bancassurance syariah, seperti penyediaan produk yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat hingga perluasan kemitraan dengan perbankan.

Baca Juga: Sebelum Menyesal, Ini 5 Cara Pintar Atur Uang untuk Hadapi Resesi